| |
Selama dua tahun terakhir, industri kehutanan di Indonesia telah mengecil lebih dari 100% akibat kebijaksanaan pemerintah.
Pada waktu yang sama, beban regualasi pada industri yang masih aktif, meningkat dan bersamaan dengan itu biaya usaha operasional juga meningkat. Insentive positif untuk pengelolaan hutan secara lestari telah mengecil sebanding dengan meningkatnya biaya beban regulasi. Ini berakibat mengecilnya semangat dari perusahaan untuk mengelola hutan secara lestari, melalui RIL.
Bertambahnya tekanan pada importir dari Indonesia di pasar Eropa dan Amerika untuk menyediakan jaminan mengenai legalitas dan sumber dari produk kayu mereka dan pengelolaannya.
TFF telah mengenali puluang dari trend tersebut, dan telah menangapi tentangan tersebut dengan membuat suatu tatacara yang menghubungkan penghasil kayu (HPH) dengan pasar dunia.
Untuk keterangan lebih lanjut, lihat artikel "RIL Verified" di bagian Programs di situs ini.
| |